Kewirausahaan adalah padanan kata
entrepreneurship dalam bahasa inggris, unternehmer dalam bahasan jerman,
ondernemen dalam bahasa belanda. Kata kewirausahaan di Indonesia dari kata
entrepreneurship yang dahulunya sering diterjemahkan dengan kata rjemahkan
dengan kata kewirausahaan. Entreprenenur berasal dari bahasa Perancis yang
artinya memulai atau melaksanakan.
Kewirausahaan dalam bahasa Indonesia berasal
dari kata wira dan usaha. Wira, berarti pejuang, pahlawan, manusia unggul,
teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha, berarti
perbuatan amal, bekerja, berbuat sesuatu. Jadi wirausaha adalah pejuang atau
pahlawan yang berbuat sesuatu. Ini baru dari segi etimologi (asal usul kata).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, wirausaha
adalah orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara
produksi baru, menyusun operasi untuk mengadakan produk baru, mengatur
permodalan operasinya serta memasarkannya.
Kunci penting seorang wirausahawan adalah
berpikir kreatif, inovatif, berani mengambil resiko dan tidak mudah putus asa. Selain
itu seorang wirausaha dapat terlihat dari karakteristiknya. Karakteristik
seorang wirausaha menurut menurut Mc Clelland yaitu sebagai berikut:
1.
Keinginan
untuk berprestasi
2.
Keinginan
untuk bertanggung jawab
3.
Preferensi
kepada resiko-resiko menengah
4.
Persepsi
kepada kemungkinan berhasil
5.
Rangsangan
oleh umpan balik
6.
Aktivitas
energik
7.
Orientasi
ke masa depan
8.
Keterampilan
dalam pengorganisasian
9.
Sikap
terhadap uang
Karakteristik wirausahawan yang sukses dengan n
Ach tinggi. N Ach tinggi yaitu dorongan untuk meraih sukses dalam hal ini
sebagai wirausaha yaitu sebagai berikut :
1.
Kemampuan
inovatif
2.
Toleransi
terhadap kemenduaan (ambiguity)
3.
Keinginan
untuk berprestasi
4.
Kemampuan
perencanaan realistis
5.
Kepemimpinan
terorientasi kepada tujuan
6.
Obyektivitas
7.
Tanggung
jawab pribadi
8.
Kemampuan
beradaptasi
9.
Kemampuan
sebagai pengorganisasi dan administrator
Seorang wirausaha hendaknya memiliki tujuan
dalam pencapaian ekonomi untuk usaha yang akan dibangun. Tiga kebutuhan dasar
yang mempengaruhi pencapaian tujuan ekonomi menurut Mc Clelland, yaitu:
1.
Kebutuhan
untuk berprestasi (nAch)
n-ACH adalah motivasi untuk berprestasi, karena
itu karyawan akan berusaha mencapai prestasi tertingginya, pencapaian tujuan
tersebut bersifat realistis tetapi menantang, dan kemajuan dalam pekerjaan.
Contohnya, Karyawan perlu mendapat umpan balik dari lingkungannya sebagai
bentuk reward terhadap usaha yang dilakukannya tersebut.
2.
Kebutuhan
untuk berafiliasi (n Afi)
Kebutuhan untuk Berafiliasi atau Bersahabat
(n-AFI). Kebutuhan akan Afiliasi adalah hasrat untuk berhubungan antar pribadi
yang ramah dan akrab. Contohnya Seorang yang memiliki keinginan untuk mempunyai
hubungan yang erat, kooperatif dan penuh sikap persahabatan dengan pihak lain.
3.
Kebutuhan
untuk berkuasa (n Pow)
Kebutuhan akan Kekuasaan (n-POW) Kebutuhan akan
kekuasaan adalah kebutuhan untuk membuat orang lain berperilaku dalam suatu
cara dimana orang-orang itu tanpa dipaksa tidak akan berperilaku demikian atau
suatu bentuk ekspresi dari individu untuk mengendalikan dan mempengaruhi orang
lain.Contohnya, seorang atasan ingin dapat mengendalikan dan mempengaruhi
bawahannya, dimana para karyawannya berperilaku sesuai yang diinginkan oleh
atasan tersebut.
Mengerti peluang usaha untuk seorang wirausaha
sangat diperlukan namun perlu adanya identifikasi untuk mengetahui peluang
usaha yang sedang berkembang. Sumber-sumber gagasan dalam identifikasi peluang
usaha baru, yaitu:
1.
Kebutuhan
akan sumber penemuan.
2.
Hobi atau
kesenangan pribadi.
3.
Mengamati
kecenderungan-kecenderungan.
4.
Mengamati
kekurangan-kekurangan produk dan jasa yang ada.
5.
Kegunaan
lain dari barang-barang biasa.
6.
Pemanfaat
produk dari perusahaan lain.
Unsur-unsur
analisa pulang pokok yaitu:
1.
Biaya tetap
2.
Biaya
variabel
3.
Biaya total
4.
Pendapatan
total
5.
Keuntungan
6.
Kerugian
7.
Titik
pulang pokok
Pembagian
dalam bentuk-bentuk kepemilikan diantaranya yaitu:
1.
Kepemilikan
perseorangan, dimiliki dan dijalankan oleh 1 orang, sehingga laba yang diterima
tidak perlu dibagi-bagi,
2.
Kepemilikan
kongsi, dimiliki dan dijalankan oleh 2 orang atau lebih, kepemilikan bersama
atas harta, umur perusahaan terbatas, adanya pembagian laba,
3.
Perusahaan
perseroan, perusahaan yang memiliki badan hukum, kewajiban pemilik saham
terbatas pada jumlah saham yang dimilikinya, kepemilikan perusahaan dapat
berpindah tangan, eksistensi relatif stabil.
Dikutip dari:
http://thesis.binus.ac.id/doc/Bab2/2012-1-00386-MN%20Bab2001.pdf
http://fitrian.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/13729/Kewirausahaan+berasal+dari+kata+wira+dan+usaha.doc
http://gabrielamarcelina.wordpress.com/2012/10/30/tugas-softskill-kewirausahaan-1/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar