Indonesia
merupakan negara berkembang yang memiliki jumlah penduduk terbanyak keempat di
dunia. Jakarta merupakan ibu kota yang juga merupakan kota yang memiliki jumlah
penduduk terbanyak di Indonesia. Jumlah penduduk di Jakarta pada tahun 2011
berdasarkan sensus penduduk, mencapai 9,6 juta jiwa dan sebanyak 2,5 juta jiwa
warga luar Jakarta yang bekerja di Jakarta pada siang hari. Hal ini yang
menyebabkan Jakarta menjadi kota metropolitan terbesar di Asia Tenggara dan
kota urutan yang kedua. Sedangkan luas Jakarta hanya sekitar 661,52 km2.
Jika dilakukan perhitungan maka setiap orang di Jakarta hanya memiliki 68,9 m2
belum termasuk penduduk di luar Jakarta yang bekerja di Jakarta.
Jumlah penduduk
di Jakarta masih terus bertambah dari adanya migrasi setiap arus balik mudik.
Pertambahan penduduk setiap lebaran tercacat sebanyak kurang lebih 2100 jiwa
untuk tiap tahunnya. Tak heran banyak tempat bukan pemungkiman dipaksa menjadi
pemungkiman penduduk seperti kolong jembatan, bantalan kali dan lainnya. Hasil
limbah rumah tangga dari pemungkiman dadakan ini akan terbuang di tempat bukan
pembuangan limbah seharusnya. Akibatnya Jakarta menduduki peringkat ketiga
terkotor di dunia menurut WHO.
Sebagai warga
negara Indonesia, hal ini menjadi hal yang cukup memprihatinkan. Tinggal di
kolong jembatan sebenarnya berbahaya dan tidak baik bagi kesehatan. Akan tetapi
jumlah warga yang tinggal di kolong jembatan mencapai 2000 kepala keluarga.
Hunian di kolong jembatan rawan terjadi kebakaran, bahkan dalam 1 tahun
terdapat 2 kali kasus kebakaran di kolong jembatan. Selain itu nilai estetika
pada kota Jakarta akan ikut menurun.
Pemerintah sebenarnya
sudah melakukan antipasi pada penduduk yang tinggal di kolong jembatan. Sejak
gurbenur DKI baru mulai menjabat, banyak rumah susun yang dibangun untuk warga
dengan rumah non permanen untuk tempat tinggal. Akan tetapi sampai sekarang
masih banyak saja jumlah warga yang tinggal di kolong jembatan. Seharusnya
pemerintah lebih ketat lagi dalam melakukan inspeksi dan memberikan hukuman
bagi warga yang melanggar. Kita tidak bisa semata-mata menyalahkan warga yang
tetap tinggal di kolong jembatan. Jumlah penduduk yang semakin banyak dan
tempat yang terbatas memaksa warga harus tinggal di tempat yang ada. Sehingga pemerintah
DKI juga harus membatasi jumlah warga yang masuk ke DKI. Banyak warga Indonesia
yang selalu beranggapan bahwa ibukota merupakan kota yang dapat menghasilkan
pendapatan yang cukup menjanjikan. Sehingga jika pemerintah ingin membatasi
jumlah penduduk yang masuk DKI, hal pertama yang harus dilakukan adalah
melakukan pemerataan fasilitas untuk seluruh kota di Indonesia sehingga tidak
adanya penumpukan penduduk di satu kota.
Sehingga warga yang tinggal di kolong jembatan tidak ada lagi.
Sumber: http://www.suarapembaruan.com
Sumber Gambar:http://www.antarafoto.com/peristiwa/v1350629129/realisasi-pemukiman-kampung-deret
id.celebrity.yahoo.com/foto/lima-juta-warga-jakarta-tinggal-di-permukiman-kumuh-1395677441-slideshow/permukiman-warga-di-kawasan-kolong-jembatan-jelambar-photo-1395677049289.html
Sumber Gambar:http://www.antarafoto.com/peristiwa/v1350629129/realisasi-pemukiman-kampung-deret
id.celebrity.yahoo.com/foto/lima-juta-warga-jakarta-tinggal-di-permukiman-kumuh-1395677441-slideshow/permukiman-warga-di-kawasan-kolong-jembatan-jelambar-photo-1395677049289.html