Selasa, 09 Oktober 2012

Fenomena Pergaulan Remaja


Pergaulan dan Orangtua
Oleh: Ulfiana Sumaryati

            Semakin kesini, pergaulan remaja semakin beragam, tanpa memandang gender, status sosial, bahkan agama. Sayangnya, pergaulan tersebut banyak yang membuat kualitas remaja semakin menurun, walaupun hal itu bergantung dari remajanya sendiri. Banyak remaja yang telah terbuai dengan kesenangan pergaulan yang mereka jalani, dan tidak menyadari bahwa pergaulan tersebut tidak dipandang baik oleh masyarakat. Beberapa pergaulan buruk mencakup penggunaan obat-obatan terlarang, seks bebas, tawuran, serta tindakan-tindakan yang merugikan baik terhadap diri sendiri ataupun masyarakat sekitar. Banyak sekali alasan yang menjadikan remaja tersebut terjerumus dalam pergaulan yang berbau negatif tersebut, beberapa adalah karena suasana dilingkungan rumah, karena pengaruh dari teman sekitar, ataupun karena keinginan mencoba-coba.
            Banyak cara yang dapat dijadikan sebagai benteng untuk pergaulan remaja yang buruk, diantaranya:
  1. Membekali dengan ilmu spiritual agar semakin dekat dengan Tuhan YME
  2. Orangtua harus mengawasi setiap kegiatan yang dijalani oleh anak, namun jangan terkesan mengawasi seolah tidak mempercayai setiap kegiatan anak adalah hal negatif.
  3. Memberikan perhatian ketika anak terlihat dalam masalah, dan membantu menyelesaikan masalah.
  4. Bila ada konflik dengan anak, sebaiknya orang tua tidak sampai menggunakan kekerasan walaupun sekedar kekerasan dalam perkataan, karena kekerasan dapat mengganggu psikologis anak.
  5. Mengawasi pergaulan anak, namun tidak terkesan membatasi dengan siapa dia berteman, bila temannya termasuk dalam anak yang tidak baik, beritahukan kepada anak dengan cara yang baik dan kepala dingin, jangan langsung melarang anak untuk tidak berteman dengan teman yang tidak baik itu.

            Sekiranya begitulah cara-cara yang dapat ditempuh para orangtua untuk mengarahkan anaknya agar bergaul dengan baik dan dalam konteks yang positif menurut saya.

Senin, 08 Oktober 2012

Tawuran itu...


Beragamnya pergaulan buruk remaja jaman sekarang menjadikan kualitas remaja semakin tidak baik, bahkan banyak dari mereka para remaja Indonesia yang mudah sekali terhasut oleh teman-teman sekitarnya untuk melakukan hal-hal yang tidak baik serta sangat merugikan dirinya sendiri dan orang lain. Alasan mereka mengikuti pergaulan yang sebenarnya tidak baik tersebut kemungkinan karena tidak ingin diejek atau dianggap tidak menyenangkan dalam pergaulan atau ada juga dengan alasan menikmati hidup. Salah satu contohnya adalah hasutan untuk mengikuti tawuran dengan alasan solidaritas. Tawuran itu sendiri menurut saya adalah suatu perkelahian yang terjadi antar kelompok untuk menunjukkan serta menentukan siapa yang paling kuat antara kelompok yang terlibat perkelahian tersebut. Para pelaku tawuran kebanyakan adalah dari kalangan remaja yang energinya masih sangat berlebih dan emosinya pun masih sangat labil untuk dikendalikan. Beberapa penyebab terjadinya tawuran adalah karena ingin terlihat paling kuat, berani, ketidak terimaan dianggap lemah, merasa paling berkuasa, dan sebagainya. Sebelum memulai tawuran, biasanya para pelaku mempersiakan peralatan yang akan digunakan untuk tawuran, seperti gear, pisau, celurit, samurai, dan benda-benda berbahaya lainnya. Saling pukul dan serang tidak ragu mereka (pelaku tawuran) lakukan dengan alasan mempertahanakan harga diri kelompok, permasalahan kekuasaan, dan lainnya. Mungkin menurut para pelaku tawuran, mereka akan terlihat jago, dan hebat bila mengikuti tawuran. Padahal faktanya, banyak sekali dampak negatif yang ditimbulkan paska tawuran berlangsung, diantaranya jatuhnya korban jiwa yang terlibat maupun tidak terlibat tawuran tersebut, misalnya saja tawuran yang belakangan ini terjadi antara SMA 6 dan SMA 70 Jakarta serta menewaskan seorang remaja yang tidak terlibat dalam tawuran tersebut. Selain itu, ternyata terdapat beberapa lokasi khususnya Jakarta  dan sekitarnya yang menjadi titik rawan aksi tawuran yang tercatat di Humas Polda Metro Jaya. Berikut adalah lokasi tersebut dikutip dari http://news.detik.com/read/2012/09/27/213435/2041730/10/lokasi-rawan-tawuran-pelajar-tersebar-di-37-titik
I. Jakarta Pusat:
1. Jl Petojo, Gambir
2. Jl Kramat Jaya Senen
3. Jl Garuda, Senen
4. Jl Letjen Suprapto, Cempaka Putih

II. Jakarta Utara:
1. Jl Yos Sudarso depan Pos Giro
2. Jl RE Martadinata Jembatan Goyang, Tanjung Priok
3. Samping lapangan golf Kemayoran

III. Jakarta Barat :
1. Depan Season City Tambora/Jembatan Besi
2. Jl Ratu Menten, Tanjung Duren
3. Jl Daan Mogot, Depan indosiar
4. Jl Daan Mogot Taman Kota Cengkareng
5. Jl Baru Palmerah

IV. Jakarta Selatan:
1. Kawasan Bulungan
2. Jl Buncit Raya
3. Jl bukit Duri
4. Jl Minangkabau, Manggarai
5. Jl Ir H Juanda, Ciputat, depan kampus UIN.

V. Jakarta Timur:
1. Jl Matraman Raya,
2. Jl Otista Raya,
3. Jl Pahlawan Revolusi Pondok Bambu
4. Jl DI Panjaitan Cawang
5. Jl Raya Cakung

VI Depok:
1. Jl raya sawangan
2. Jl Merdeka

VII. Bekasi Kota:
1. Jl Ahyadi Sekitar gor
2. Jl Joyo Martono, Bulak kapal.

VIII. Bekasi Kabupaten:
1. Pertigaan Kawasan Hyundai, Cikarang Selatan
2. Jembatan flyover Cikarang Kota
3. Jembatan perbatasan Kedung Waringin

IX. Tangerang Kota:
1. Jl MH Thamrin Cipondoh
2. Flyover Jl Jenderal Sudirman
3. Flyover Cikokol
4. Jl Daan Mogot Batu Ceper
5. Jl R Patah Sudimara Selatan Ciledug

X. Tangerang Kabupaten:
1. Jl Serang depan Citra Raya Cikupa
2. Jl Serang pasar Balaraha
3. Jl Raya serpong Tangsel

Dampak negatif lainnya dari tawuran adalah rusaknya fasilitas umum, kegaduhan yang dapat mempengaruhi psikologis dan kerugian berupa materi. Tawuran jaman sekarang mengalami kemajuan dalam artian yang buruk, karena bukan hanya melibatkan remaja STM atau SMA, tetapi para siswa SD pun mulai ikut-ikutan tawuran diusia mereka yang masih tergolong anak-anak. Kemungkinan anak-anak tersebut menganggap bahwa tawuran adalah hal yang keren atau apapun itu namanya.
Masalah tawuran yang banyak diberitakan di media umum seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah agar tidak ada lagi ” budaya” tawuran dikalangan penerus bangsa yang masih memiliki semangat tinggi. Mungkin beberapa cara berikut dapat menjadi solusi agar tidak ada lagi tawuran:
1.      Energi remaja yang masih sangat berlimpah ada baiknya diarahkan kepada kegiatan yang lebih bermanfaat seperti mengikuti kegiatan ekstrakurikuler ataupun kegiatan-kegiatan positif lainnya diluar sekolah.
2.      Memberikan pengarahan yang baik dan menyenangkan kepada para remaja yang memang sering terlibat tawuran untuk berhenti melakukan tawuran.
3.      Membimbing remaja untuk lebih dekat kepada Tuhan Yang Maha Esa agar perilaku lebih baik.
4.      Para orang tua sebaiknya jangan mengabaikan anak saat dirumah walaupun dalam keadaan selelah apapun, kasih sayang dan perhatian dapat mendukung perilaku yang baik, karena emosi dan psikologis remaja pada umumnya labil.

            Begitulah kurang lebih pendapat saya mengenai “tawuran”, bila ada yang kurang berkenan terhadap tulisan diatas, saya meminta maaf atas hal tersebut, karena kesempurnaan hanya milik Allah semata.


Ulfiana Sumaryati

Kamis, 28 Juni 2012

Otonomi Daerah


Otonomi daerahdapat diartikan sebagai kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut aspirasi masyarakat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
            Sedangkan yang dimaksud dengan kewajiban adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.
Pelaksanaan otonomi daerah selain berlandaskan pada acuan hukum, juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang harus diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggung jawab, terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerahnya masing-masing.

Pelaksanaan Otonomi Daerah
            Pelaksanaan otonomi daerah merupakan titik fokus yang tidak sama sekali penting dalam rangka memperbaiki kesejahteraan para artis. Pengembangan suatu daerah dapat disesuaikan oleh pemerintah daerah dengan potensi dan kekhasan daerah masing-masing.Ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi pemerintah daerah untuk membuktikan kemampuannya dalam melaksanakan kewenangan yang menjadi hak daerah.Maju atau tidaknya suatu daerah sangat ditentukan oleh kemampuan dan kemauan untuk melaksanakan yaitu pemerintah daerah. Pemerintah daerah bebas berkreasi dan berekspresi dalam rangka membangun daerahnya, tentu saja dengan tidak melanggar ketentuan hukum yaitu ya perundang undangan

 

Opini Saya: menurut pendapat saya, terhadap otonomi daerah sebaiknya dilaksanakan dengan penuh kebijakan yang menguntungkan banyak pihak serta dapat memperbaiki kualitas kehidupan daerah setempat agar lebih baik lagi.

Pengertian Politik Negara, Kekuasaan, Pengambilan Keputusan, Kebijakan Umum, dan Distribusi Kekuasaan

Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.Politikadalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
§   politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama     (teori klasik Aristoteles)
§   politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
§   politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan        kekuasaan di masyarakat
§   politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
           
     Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.

            Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku (Miriam Budiardjo,2002) Kekuasaan merupakan kemampuan mempengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang mempengaruhi (Ramlan Surbakti,1992).

            Di negara demokrasi, dimana kekuasaan adalah ditangan rakyat, maka jalan menuju kekuasaan selain melalui jalur birokrasi biasanya ditempuh melalui jalur partai politik.Partai partai politik berusaha untuk merebut konstituen dalam masa pemilu.Partai politik selanjutnya mengirimkan calon anggota untuk mewakili partainya dalam lembaga legislatif.Dalam pemilihan umum legislatif secara langsung seperti yang terjadi di Indonesia dalam Pemilu 2004 maka calon anggota legislative dipilih langsung oleh rakyat.Kekuasaan cenderung korup adalah ungkapan yang sering kita dengar, atau dalam bahasa Inggrisnya adalah Power tends to corrupct. Apa benar?? Memang belum tentu benar, tetapi ungkapan tersebut tentu telah melalui penelitian dan pengalaman bertahun tahun.

Opini Saya: menurut saya, kekuasaan politik yang dipegang oleh pemerintah sebaiknya dijalankan dengan bijaksana agar tidak merugikan rakyat banyak dan sebaiknya dapat membantu memajukan mutu dunia politik negeri ini agar tidak hanya menguntungkan individu tokoh politik itu sendiri.

Selasa, 01 Mei 2012

Ketahanan Nasional

Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.

1. Perkembangan Ketahanan Nasional
Dewasa ini istilah ketahanan nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. Dapat dikatakan bahwa istilah itu telah menjadi milik nasianal. Ketahanan Nasional baru dikenal sejak permulaan tahun 60 an. Pada saat itu istilah itu belum diberi devenisi tertentu. Disamping itu belum pula disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh tentang ketahanan nasional. Istilah ketahanan nasional pada waktu itu dipakai dalam rangka pembahasan masalah pembinaan ter itorial atau masalah pertahanan keamanan pada umumnya.
Walaupun banyak instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan istilah ketahanan nasional, namun lembaga yang secara serius dan terus-menerus mempelajari dan membahas masalah ketahanan nasional adalah lembaga pertahanan nasional atau lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan pada tahun 1965, maka masalah ketahanan nasional selalu memperoleh perhatian yang besar.
Sejak mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi.Pengertian atau devenisi pertama Lemhanas, yang disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
Pengertian kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan dari konspsi pertama yaitu :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.
Ketahanan nasional merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguahan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,didalam menghadapi didalam menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas,identitas , kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar perjuangan nasional.
Apabila kita bandingkan dengan yang terdahulu, maka akan tampak perbedaan antara lain seperti berikut :
a. Perumusan 1972 bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat diterapkan dinegara-negara lain, terutama di Negara-negara yang sedang berkembang.
b. Tidak lagi diusahakan adanya suatu devenisi, sebagai gantinya dirumuskan apa yang dimaksud kan dengan istilah ketahanan nasional.
c. Jika dahulu ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan dan daya tahan , maka ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan dan ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat berubah.
d. Secara lengkap dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan, serta ganguan.
e. Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan kelangsungan hidup.
Dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral Suharto di depan siding DPR tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan nsional adalah tingkat keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan sanggup menghadapi setiap ancaman d an tantangan terhadap keutuhanan maupun kepribadian bangsa dan mempertahankan kehidupan dabn kelangsungan cita-citanya.
Karena keadaan selalu berkembang serta bahaya dan tantangan selalu berubah, maka ketahanan nasional itu juga harus dikembangkan dan dibina agar memadai dengan perkembangan keadaan. Karena itu ketahanan nasional itu bersift dinamis, bukan statis.
Ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini bukanlah hl baru bagi kita. Tetapiu pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan fasililitas yang tersedi pula.
Pembinaan ketahanan nasional kita dilakukan dipelgai bidang : ideology , poluitik, ekonomi , sosial budaya dan hankam, baik secara serempak maupun menurut prioritas kebutuhan kita.
2. Perwujudan Ketahanan Nasional Indonesia dalan Trigarta
Untuk memberi gambaran umum tentang Indonesia, marilah kita membahasas dahulu dar segi aspek-aspek alamiah atau Trigatra dengan mulai meninjau :
a. Aspek lokasi dan posisi Geografis Wilayah Indonesia
Jikalau kita melihat letak geografis wilayah Indonesia dalam peta dunia, maka akan nampak jelas bahwa wilayah Negara tersebut merupakan suatu kepulauan, yang menurut wujud kedalam, terdiri dari daerah air dengan ribuan pulau-pulau didalamnya. Yang dalam bahasa asing bisa disebut sebagai suatu archipelago kelvar, kepulauan itu merupakan suatu archipelago yang terletak antara benua Asia disebelah utara dan benua Australia disebelah selatan serta samudra Indonesia disebelah barat dan samudra pasifik disebelah timr.
Berhubungan letak geografis antara dua benua dan samudra yang penting itu, maka dikatakan bahwa Indonesia mempunyai suatu kedudukan geograpis ditengah tengah jalan lalu lintas silang dunia. Karena kedudukannya yagn strategis itu, dipandang dari tiga segi kesejahtraan dibidang politik, ekonomi dan sosial budaya Indonesia telah banyak mengalami pertemuan dengan pengaruh pihak asing (akulturasi).

http://www.tugaskuliah.info/2010/03/makalah-ketahanan-nasional-pendidikan.html 

opini:
"menurut pendapat saya, memang seharusnya warga negara indonesia saling bersatu dalam menjaga persatuan dan kesatuan wilayah maupun segala sesuatu yang dimiliki indonesia agar tidak mudah diakui oleh negara lain ataupun diambil negara lain."

Wawasan Nusantara

WAWASAN NUSANTARA
A.PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
  • Berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah sebagai berikut:Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber dari Pancasila berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya denagan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
  • Menurut Prof. DR. Wan Usman (Ketua Program S-2 PKN-UI): Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehiudupan yang beragam.
  • Menurut  Kelompok Kerja  Wawasan Nusantara,yang diusulkan menjadi Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan dibuat di Lemhannas tahun 1999: Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Jadi Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinnekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Sumber dari sumber: Pendidikan Kewarganegaraan, Penerbit  PT Gramedia        Pustaka Utama,Jakarta ,2005
sumber:http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/04/wawasan-nusantara-61/

opini:
"menurut saya kita sebagai warga negara indonesia yang baik memang seharusnya mengetahui segala hal tentang negara indonesia tentunya berdasarkan dengan pancasila dan undang2 dasar 1945"