Minggu, 30 Maret 2014

Opini terhadap Permasalahan Lingkungan

PEKANBARU - Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) menganggap kabut asap di Pekanbaru, Riau merupakan ulah sejumlah warga yang melakukan pembakaran lahan. "Tahun lalu terjadi kebakaran hutan dan lahan. Kini terjadi lagi. Ini terjadi akibat ulah saudara-saudara kita melakukan pembakaran lahan. Mereka saudara-saudara kita warga Riau tidak menyadari bahwa akibat perbuatannya menyengsarakan warga lainnya," tegas Presiden SBY dalam teleconference dari Semarang dengan Satgas Penanggulangan Asap Riau di Mapolda Riau Jalan Sudirman, Pekanbaru, Jumat (14/3/2014).
Dalam pemaparannya, bahwa kebakaran bukan semata-mata kesalahan dari kondisi cuaca yang ekstrem sehingga mudah terbakar, tetapi warga Riau yang melakukan pembakaran lahan yang membuat bencana asap setiap tahunnya terjadi. Presiden menyatakan, Pemerintah Daerah Riau benar-benar gagal melakukan langkah pencegahan terhadap warganya yang membuka lahan dengan cara membakar. Jika ini terus terjadi, maka kata SBY bencana asap akan terus terjadi di Riau.
"Padahal di Riau kan ada pejabat, dari gubernur,wali kota, bupati, camat, kepala desa hingga lurah. Tapi mengapa langkah pencegahan tidak berjalan. Pembukaan lahan dengan cara dibakar terus terjadi," sebut SBY. Walau memberikan penjelasan dengan panjang lebar dalam teleconference, namun Presiden dalam pemaparanya tidak sedikitpun menyinggung pihak perusahaan yang juga turut andil dalam menyumbang asap di Riau.
Padahal sebelumnya Satgas Daurat Asap Riau menyebut sejumlah perusahaan yang bergerak dalam Hutan Tanaman Industri seperti PT Arara Abadi grub Sinar Mas Forestry, PT Sumatera Riang Lestari (SRL), PT Ruas Utama Jaya terindikasi kuat melakukan pembakaran lahannya. Bahkan satu perusahaan lainnya yakni PT Nasional Sagu Prima (NSP) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berita dikutip dari:


“Menurut saya sebaiknya perlu dilakukan tindakan tegas dalam kasus pembakaran lahan untuk membuka lahan baru. Setiap pejabat daerah pekanbaru baik itu dari lurah sampai gubernur seharusnya memberikan peraturan tegas, disertai dengan hukuman yang sesuai bagi oknum pembakar lahan yang ingin membuka lahan namun merugikan orang banyak. Seperti apa yang diucapkan oleh bapa k presiden "Tahun lalu terjadi kebakaran hutan dan lahan. Kini terjadi lagi. Ini terjadi akibat ulah saudara-saudara kita melakukan pembakaran lahan. Mereka saudara-saudara kita warga Riau tidak menyadari bahwa akibat perbuatannya menyengsarakan warga lainnya," perlu juga adanya kesadaran dari setiap warga untuk memahami dampak dari dilakukannya pembakaran lahan. Menumbuhkan kesadaran warga dapat dilakukan dengan diadakannya penyuluhan akan dampak dari membuka lahan dengan cara membakar lahan tersebut. Penyuluhan dilakukan secara berkala dan disampaikan dengan cara yang menarik agar warga mau menjalankan apa yang telah diinformasikan tentang pembakaran lahan. Perusahaan yang terkait dalam pembakaran lahan tersebut juga sebaiknya bertanggung jawab atas kebakaran lahan yang menimbulkan kabut asap sehingga merugikan warga sekitar. Perusahaan-perusahaan tersebut sebaiknya ditindak  tegas apabila tidak mematuhi peraturan, seperti sanksi dicabutnya izin usaha.”